Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

TANGGAPI Eks Jubir KPK Febri Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Deolipa Yumara: Pegang Kata-katanya!

Sebelumnya, mayoritas publik menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati. Hal itu berdasarkan hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) hingga per September 2022

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Mantan Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara. 

Harun mengaku dirinya baru mengetahui kabar bahwa kedua rekannya semasa di KPK tersebut ternyata bergabung di tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya juga baru tahu tadi. Saya kaget bercampur gimana ya. Heran juga saya,” ujarnya, Rabu (28/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

“Ya. Maksudnya bisa mengait ke sana (tim hukum Ferdy Sambo). Siapa yang penghubung? Gitu," ujarnya.

Harun menambahkan, ia justru penasaran dengan alasan kedua rekannya itu hingga jadi pengacara tim Ferdy Sambo.

"Saya enggak tahu alasan yang paling bisa dipake mereka, untuk kemudian bergabung proses penanganan perkara Pak Sambo," tambah dia.

Ia pun mengaku selama ini jarang berkomunikasi secara langsung dengan keduanya, dan hanya kerap bertegur sapa melalui grup-grup WhatsApp.

Di grup-grup itu pula, lanjutnya, para kawan-kawan lainnya eks KPK juga mengaku tidak tahu dan heran, serta kebingungungan kenapa Febri dan Rasamala gabung di tim kuasa hukum Sambo."Kawan-kawan eks KPK juga bingung," ujarnya.

Menurut Harun, sejak mereka 'terlempar' dari KPK 2021 silam tidak lagi bertemu secara fisik.

"Sebenarnya sejak kemudian kita terpisah-pisah, ya sebenarnya punya tanggung jawab masing-masing. Kalau di grup di eks KPK saya, banyak mempertanyakan (keputusan keduanya)," ujarnya.

Harun juga menyebut dirinya tidak mengetahui alasan keduanya menerima jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri.

"Kalau alasan pribadi tidak tahu. Mungkin juga ada alasan historisnya tidak tahu. Kita (kawan-kawan eks KPK) jug tidak tahu, apa latar belakangnya, apa alasannya. Saya juga juga pengen dengar tuh," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (28/9/2022), mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang mengumumkan bergabung membela tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri masuk sebagai tim pengacara Putri Candrawathi, sedangkan Rasamala menangani kasus Ferdy Sambo.

Adapun keputusan Febri dan Rasamala bergabung di tim kuasa hukum untuk memastikan hak-hak Putri Candrawathi sebagai tersangka hingga terdakwa dapat terpenuhi.

Febri pun berjanji akan memberikan pendampingan secara objektif dalam perkara ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved