Berita Seleb
Alasan Gangguan Jiwa, Selebgram Cuma Divonis Hukuman Ringan atas Dua Kasus
Alasan udap bipolar selebgram lolos dari hukuman berat atas dua kasus pencemaran nama baik.
Selain itu Median Zein juga diwajibkan untuk membayar denda Rp 50 juta.
Namun vonis hakim masih belum bersifat Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
Maka dari itu Medina Zein masih bisa jika keberatan dan akan mengajukan banding.
Vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU).
JPU sebelumnya menuntut Medina Zein atas dua kasus hukum.
Masing-masing tuntuan hukuman 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.
Medina Zein Sempat Tantang Crazy Rich, Uci Flowdea
Medina Zein ancam Uci Flowdea dengan bom, sang selebgram kini duduk di kuri pesakitan.
Sebelumnya terjadi drama pelarian Medina Zein yang mengaku terkena gangguan mental.
Hingga akhirnya Medina Zein dijemput paksa oleh pihak berwajib dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini Medina Zein baru saja menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik dan pengancaman tersebut sebagai saksi.
Sidang kasus pengancaman yang dilakukan Medina Zein berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Kasus yanag menimpa Medina Zein ini berawal saat Uci Flowdea membeli 9 tas Hermes pada Agustus 2021.
Tak tanggung pembelian yang dilakukan Uci Flowdea bernilai fantastis hingga Rp 1,3 miliar.
Dengan menggunakan rompi berwarna merah, Medina Zein di bawa ke Rutan Polda Metro Jaya untuk ditahan. (Instagram)
Namun, Uci Flowdea curiga jika barang yang dijual Medina Zein ternyata palsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vonis-Medina-Zein.jpg)