Breaking News

Berita Seleb

Curi Belasan Motor dan Positif Narkoba, Inilah 7 Fakta Putri Pedangdut Imam S Arifin Diciduk Polisi

Putri penyanyi dangdut Imam S Arifin, inisial RDA, ditangkap polisi lantaran mencuri belasan sepeda motor milik warga. Selain itu RDA positif Narkoba

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/wartakota
Resti Destami Arifin (RDA), putri penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin ditangkap terkait kasus pencurian belasan sepeda motor dan positif narkoba. 

Menurut pengakuannya pada polisi, RDA sudah melakukan tindakan kriminal tersebut sejak setahun belakangan.

Selain RDA, polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah belasan sepeda motor yang telah dicuri RDA.

"Tersangka kami kenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP," kata Rohman.

6. Positif Narkoba

Resti Destami Arifin (RDA) juga positif narkoba. "Kita cek urine, karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (29/9/2022).

Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus anak Imam S Arifin ini. Polisi juga akan mendalami soal narkoba yang digunakan oleh RDA cs.

"Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut," ucapnya.

RDA nekat melakukan kejahatan tersebut ada kemungkinan karena butuh uang untuk membeli narkoba. "(Hasil kejahatan) untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif," sambungnya.

Karena tuntutan hidup dan adanya peluang, membuat Resti Destami Arifin nekat membawa kabur motor orang. "Dia seperti itu hanya karena tuntutan hidup dan merasa ada peluang bagus. Ada kemungkinan juga untuk membeli narkoba karena hasil tes urinenya positif metamfetamin sabu-sabu," pungkas AKBP Yonky.

7. RDA dan Sang Almarhum Ayah Pernah Ditangkap karena Narkoba

Almarhum penyanyi dangdut Imam S. Arifin, ayah dari Resti Destami Arifin (RDA), pernah tiga kali ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.

Ketika itu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi dangdut Imam S. Arifin karena kedapatan mengonsumsi sabu di salah satu apartemen di Jakarta.

Penangkapan ini merupakan ketiga kalinya bagi almarhum pedangdut senior tersebut. Penggerebakan dilakukan Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Kamar No. 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan Jl. Rajawali Selatan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi sabu sebesat 0,36 gram, satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan satu buah cangklong (alat hisap sabu).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved