Pemberantasan Judi

Diduga Sudah Melarikan Diri, Keluarga Buronan Bos Judi Online Mangkir Panggilan Polda Sumut

Polda Sumut telah melayangkan panggilan lanjutan terhadap istri,anak,adik hingga orangtua buronan bos judi online ABK dalam agenda pemeriksaan saksi.

Penulis: Fredy Santoso |

Selain itu, dugaan mereka sudah melarikan diri ini diperkuat setelah kuasa hukumnya tidak lagi dapat berkomunikasi.

Sejak Rabu pagi nomor mereka tidak aktif.

"Sudah dicek dan sudah Lost contact,"ucap Hadi.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus judi online terbesar di Sumut berkedok Kafe di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun tersangka yakni ABK alias J selaku diduga bos dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara ABK dikabarkan masih kabur ke Singapura.

Proses pemeriksaan pun masih berlanjut. Ditreskrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak, istri adik hingga orangtua ABK besok.

Polisi pun telah menyita tujuh aset bos judi online ABK alias J di Kompleks Cemara Asri.

Aset dalam bentuk bangunan rumah toko (ruko) bertingkat itu ditaksir mencapai Rp 21 Miliar dengan masing-masing ditaksir seharga Rp 3 Miliar.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved