Brigadir J Ditembak Mati
Putri Resmi Ditahan, Ternyata Pengasuh Bayi Putri Bukan Cuma Satu Orang, LPAI Tak Perlu Repot Lagi?
Putri Candrawathi sempat diberikan kesempatan sebagai tahanan rumah karena memiliki bayi 1,5 tahun.
TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi sempat diberikan kesempatan sebagai tahanan rumah karena memiliki bayi 1,5 tahun.
Alasan memiliki bayi menjadi membuat Polisi tak menahan Putri candrawathi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus.
Sejumlah pihak banyak yang meminta agar Putri tak ditahan, seperti Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Ketua LPAI Kak Seto paling getol memminta Polisi untuk memberikan status tahanan rumah kepada Putri Candrawathi.
Bahkan, Kak Seto turut memberikan opsi bila ditahan, Putri diberikan ruangan khusus.
Kini, Putri telah resmi ditahan sejak Jumat (30/9/2022) kemarin. Ia sudah mengenakan baju tahanan bernomor 077.
Penahanan ini berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis. Sementara itu, berkas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sudah dinyatakan lengkap.
Lima tersangka, termasuk Putri Candrawathi segera mengikuti sidang di Pengadilan.

Lalu bagaimana nasib bayi Putri Candrawathi?
Teka-teki siapa yang bakal mengasuh bayi Putri Candrawathi, kini sudah terjawab.
Anak bungsu Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun itu bakal diasuh oleh neneknya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengatakan, keputusan itu diambil melalui diskusi yang dilakukan keluarga.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh."
"Akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun."