Janji Kapolri Listyo Sigit Soal Tembakan Gas Air Mata Polisi ke Aremania di Stadion Kanjuruhan
Inilah awal mula korban jiwa di Stadion Kanjuruhan. Padahal sudah jelas, FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
TRIBUN-MEDAN.com - Duka mendalam sepak bola Indonesia. Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan makan korban jiwa. Jumlahnya terkini sudah 125 nyawa melayang.
Penyebab kerusuhan di Stadion Kanjuruhan berawal dari ketidakpuasan Aremania bahwa Arema harus kalah dari Persebaya.
Para suporter yanga terima tak membuat keributan. Polisi di stadion menembakkan gas air mata.
Inilah awal mula korban jiwa di Stadion Kanjuruhan. Padahal sudah jelas, FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Terkait gas air mata yang ditembakkan polisi kepada para pendukung Arema, Kapolri Listyo Sigit akhirnya memberikan pernyataan.
Listyo Sigit mengatakan, Polri akan mendalami dugaan kesalahan prosedur pembubaran massa kerusuhan usai Derby Jatim antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
"Penembakan gas air mata, tim akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh satgas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan," ujar Listyo Sigit Prabowo di hadapan awak media di depan RSUD Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022) malam.
Sementara ini, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, pembubaran massa suporter yang ricuh kemarin, dilakukan menggunakan metode gas air mata.
Hal itu semata dilakukan petugas untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan terhadap perangkat pertandingan, official kedua tim sepak bola yang saat itu, menjadi sasaran amukan Aremania.
"Dapat informasi-informasi terkait upaya-upaya penyelamatan pemain dan official Persebaya dan Arema, semuanya akan didalami," jelasnya dilansir Tribun-Medan.com dari SuryaMalang.com
Kesemuanya itu, lanjut Listyo Sigit Prabowo, akan menjadi bagian utuh dalam proses investigasi atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Dan ini akan jadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara dan pengamanan dan pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya kalau memang diproses nanti akan diketahui," pungkasnya.
Sudah 125 Korban Jiwa di Stadion Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit merilis korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama dengan Menpora Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Iwan Bule, dan sejumlah petinggi telah hadir di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (2/10/2022) malam.
Hal itu guna memberikan pernyataan terkait tragedi Arema vs Persebaya Surabaya yang terjadi di stadion Kanjuruhan.
Dalam pernyataan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merilis jumlah korban Arema Vs Persebaya yang sudah diidentifikasi.
"Verifikasi terakhir soal data korban, terkonfirmasi ada sejumlah 125 dari data awal yang menyebut 129 orang. Hal ini karena ada korban yang tercatat ganda," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku akan melakukan pengusutan terkait tragedi Arema vs Persebaya Surabaya secara tuntas.
Bersamaan dengan kedatangan rombongan petinggi dari Jakarta, Kapolri Listyo Sigit juga membawa tim dari Mabes Polri untuk mengusut tragedi Arema vs Persebaya Surabaya.
"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, mulai dari Bareskrim, Propam, Inavis, Puslabfor, dan masih ada lagi, untuk melakukan langkah terkait dengan mendalami kejadian perkara," terang Listyo Sigit.
Tak berhenti di situ, Listyo Sigit juga telah mengatakan akan melakukan langkah lanjutan untuk proses investigasi secara tuntas.
"Hasilnya akan kami sampaikan ke seluruh masyarakat," tutupnya.
Sosok Pertama Pemicu Kerusuhan
Pantauan wartawan yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, massa suporter semakin beringas dan melempar kursi hingga botol ke arah aparat.
Karena kewalahan, aparat kemudian mulai melepaskan tembakan gas air mata ke arah suporter agar bubar dan kembali ke tribun.
Akibat tembakan gas air mata, tampak puluhan suporter mengalami sesak dan pingsan. Mereka yang pingsan kemudian digotong ke tempat aman oleh rekannya.
Tembakan itu rupanya tak membuat massa suporter mundur. Justru mereka semakin beringas dan membuat kekacauan di dalam lapangan.
Penembakan gas air mata di stadion dalam ranah sepak bola sangat dilarang oleh FIFA.
Hal tersebut bisa dilihat dari FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19, yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan stadion, bahkan kedua alat itu tidak diperbolehkan dibawa masuk.
Belakangan, beredar video yang merekam sosok pertama yang memicu kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Dalam video viral itu, seorang supporter terlihat menerobos masuk ke lapangan setelah laga Arema FC vis Persebaya usai.
Supporter yang nyelonong masuk lapangan itu tampak dihadang petugas.
Dia yang terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan celana gelap itu disebut ingin memprotes kekalahan Arema FC. Foto wajahnya sempat terekam kamera.
Akibat tindakan suppoter yang pertama turun ke lapangan memicu ratusan hingga ribuan Aremania mengikuti aksinya.
Kondisi selanjutnya mulai terjadi kericuhan karena Aremania yang memasuki lapangan semakin bertambah banyak.
Polisi kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pemain dan ofisial tim kedua kesebelasan.
Selanjutnya, pemain dan ofisial berhasil masuk ke ruang ganti dengan selamat.
Namun, kondisi Stadion Kanjuruhan terlanjur rusuh.
Suasananya makin mencekam setelah polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun untuk menghalau massa yang semakin anarkis.
Mirisnya jumlah korban jiwa di Tragedi Kanjuruhan ini merupakan peristiwa paling parah kedua di dunia yang terjadi di stadion sepak bola.
Pertandingan kualifikasi Olimpiade Tokyo antara Peru vs Argentina tersebut menewaskan 318 orang dan melukai lebih dari 500 orang, kejadian ini pun terjadi lebih dari setengah abad lalu.
Sebagai bentuk duka cita, para klub sepak bola Indonesia serempak merubah logo medsos milik mereka menjadi dasarnya warna hitam.
(*/ Tribun-Medan.com)
