Sumut Terkini

Tiga Warga Binaan Terlibat, Polres Tanah Karo Masih Selidiki Pelempar Sabu di Rutan Kabanjahe

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, ketiganya terlibat dalam percobaan penyelundupan barang haram tersebut.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Bungkusan sabu yang ditemukan di depan pagar Rutan Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Rabu (28/9/2022) kemarin. (TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tiga orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, ditetapkan sebagai tersangka percobaan penyelundupan narkoba ke Rutan Kabanjahe.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, ketiganya terlibat dalam percobaan penyelundupan barang haram tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, ketiga warga binaan yang kini ditetapkan tersangka yakni berinisial PKS, kemudian RAN, dan CF.

Dirinya menjelaskan, ketiga pelaku ini diketahui juga ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Aniaya Bocah 4 Tahun, Pasutri Ditangkap Reskrim Unit PPA Polres Tanah Karo

"Kita sudah menetapkan tiga warga binaan sebagai tersangka, mereka sebelumnya juga tersandung kasus narkoba," Ujar Ronny, Minggu (2/10/2022).

Diketahui, kasus percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rutan Kabanjahe ini terjadi pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Dari hasil penyelidikan, sabu ini dilemparkan oleh dua orang pelaku yang sebelumnya tampak mondar-mandir di depan gerbang Rutan Kabanjahe.

"Dari hasil CCTV, ada dua orang yang menggunakan sepeda motor melemparkan barang bukti ke depan pagar Rutan.

Setelah dicek, barang bukti ini seberat kurang lebih tiga ons," Ucapnya.

Ketika ditanya apakah para pelaku ini sudah diketahui, Ronny mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

Namun, dirinya menjelaskan jika dari hasil rekaman kamera pengawas pihaknya sudah mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku.

"Kita sudah dapat ciri-cirinya, sepeda motornya juga sudah kita ketahui. Saat ini kita masih melakukan pendalaman, seperti mengecek CCTV di beberapa titik untuk mengetahui ke mana arah para pelaku itu pergi," Katanya.

Baca juga: Polres Tanah Karo dan Rutan Kabanjahe Gagalkan Penyelundupan Sabu, Tiga Warga Binaan Jadi Tersangka

Di tempat terpisah, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti mengaku setalah melihat adanya kecurigaan bungkusan yang ditemukan di pagar Rutan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo. Saat penemuan kemarin, pihaknya melihat adanya kecurigaan salah satu warga binaan yang mencoba menutupi bungkusan tersebut.

"Kita kemarin langsung bekerjasama dengan Polres Tanah Karo, setelah dicek ternyata benar itu adalah sabu," Ungkapnya.

Ketika ditanya ke mana nantinya sabu tersebut akan berlabuh jika berhasil masuk ke rutan, ia mengaku pihaknya beserta Polres Tanah Karo masih terus melakukan pengembangan. Namun, dari hasil penyelidikan sudah diketahui siapa pemilik dari barang haram tersebut.

Disinggung apakah nantinya akan melakukan razia terkait temuan ini, Sangapta menjelaskan jika untuk razia terutama di lingkungan Rutan sudah dilakukan secara rutin. Namun, ke depan ia mengaku pihaknya akan kembali memperketat titik-titik pemeriksaan.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved