Berita Seleb

Baim Wong dan Paula Resmi Dilaporkan, Kasus Tetap Jalan Meski Sudah Minta Maaf: Agar Ada Efek Jera

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan laporan palsu. 

HO
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan laporan palsu.  

Tampak mereka masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama.

Baim dan Paula rupanya menemui polisi yang mereka kerjai dalam konten prank itu, yakni Aiptu Syahrul Budiawan.

Namun, petugas mengarahkan agar mereka langsung meminta maaf kepada Kapolsek Kebayoran Lama.

"Kalau mau minta maaf ke Kapolsek saja," kata Syahrul.

Senang niatnya disambut, Baim pun juga menyebut ingin meminta maaf kepada satu anggota yang lain.

"Boleh, boleh banget. Sama itu juga anggota yang satu kemarin, Pak Deni," kata Baim.

Saat keluar dari ruang SPTK, Baim menjelaskan bahwa pembuatan konten prank KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Baim merasa akrab lantaran sering bertemu langsung di kantor polisi dengan anggota Polsek Kebayoran Lama.

Namun, dia menyadari bahwa tindakannya melakukan prank di instuisi memang tidak dibenarkan.

"Dikiranya kami itu kami sudah kenal karena memang saya sering banget saya ke sini dan juga sudah merasa dekat."

"Tapi di sisi luar (publik), pengelihatan (penilaian) lain ya. Karena ini institusi tak mungkin digituin dan itu benar banget," jelas Baim.

Bapak satu anak itu pun menjelaskan niatnya untuk meminta maaf secara langsung.

"Makannya kedatangan ke sini mau minta maaf saya mau minta maaf, kami salah dan mungkin introspeksi diri karena memang tidak boleh," ucap Baim.

Tindak lanjut kepolisian

Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase mengkonfirmasi adanya aksi prank yang dilakukan Baim dan Paula.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved