Pertalite Boros Ojol Beralih ke Shell, Pertamina Berkomitmen Salurkan Produk BBM Berkualitas
Aku rasa kualitas dari Pertalite mulai menurun, aku sendiri udah beralih ke Pertamax, karena memang jauh lebih hemat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masyarakat sebut kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menurun setelah adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022 lalu.
Masyarakat menuding bensin yang memiliki nomor oktan 90 tersebut lebih boros jika dibandingkan sebelum kenaikan harga BBM. Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat beralih ke Pertamax atau pun ke badan usaha yang bergerak di bidang penjualan BBM yang lain seperti Shell, Vivo, dan lainnya.
"Aku rasa kualitas dari Pertalite mulai menurun, aku sendiri udah beralih ke Pertamax, karena memang jauh lebih hemat," ujar Fadillah pengguna Pertalite kepada Tribun Medan, Senin (3/10/2022).
Dikatakannya, perbedaan antara Pertalite dengan Pertamax sangat signifikan dirasakannya.
"Bisanya saya kalau ngisi Pertalite dengan besaran Rp 30 ribu itu cuma bertahan selama satu hari, sedangkan isi Pertamax Rp 30 ribu bisa bertahan selama 3 hari bahkan 4 hari, padahal rutenya sama," ungkapnya.
Padahal menurutnya, jika diukur berdasarkan harga seharusnya volume Pertalite lebih banyak dibandingkan dengan Pertamax.
Baca juga: Sudah Sebulan Harga BBM Naik, Sekarang Harga Bahan Pokok di Sumut Turun
Senada, pengemudi ojek online Adit mengaku sangat merasakan kejanggalan dari penggunaan BBM Pertalite. Saat ini Adit memilih untuk menggunakan SPBU Shell dibandingkan menggunakan BBM Pertalite.
"Karena saya setiap hari di jalan, jadi sangat sensitif dengan perputaran BBM, sekarang saya beralih ke Pertamax atau pun Shell baru bisa menutupi setoran harian saya, kalau tidak semenjak BBM Pertalite naik tekor terus, karena semakin boros bukan karena harganya saja, tapi kualitasnya juga membingungkan kenapa boros sekali," pungkasnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya menyebut, Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," ungkap Irto Ginting, pekan lalu.
Dikatakan Irto, Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur," ujarnya.
Pertamina juga mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Picu Inflasi di Sumut
Pada September 2022, gabungan lima kota di Sumut yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) mengalami inflasi sebesar 1,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,82.
Dari lima kota IHK seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,33 persen, Pematangsiantar sebesar 1,50 persen, Medan sebesar 0,98 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,99 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,61 persen.
Ada pun komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2022 antara lain, BBM, angkutan dalam kota, beras, Solar, celana panjang jeans pria, angkutan antar kota, dan uang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Badan Pusat Statistik WilayahSumut, Nurul Hasanudin menyampaikan ada pun tingkat inflasi tahun kalender Januari-September 2022 sebesar 5,23 persen.
"Dan inflasi tingkat tahun ke tahun September 2022 terhadap September 2021 sebesar 6,14 persen,” Senin (3/10).
Secara umum, kata Hasanuddin, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,76 persen, kelompok perlengkapan.
Lalu peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,70 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen, kelompok transportasi sebesar 11,73 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,49 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,26 persen.