Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan

INILAH Daftar 9 Komandan Brimob Dicopot Imbas Tragedi Maut Kanjuruhan, 28 Polisi Terlibat

Imbas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruan Malang, ada sembilan komandan Brimob yang dinonaktifkan dari

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
9 Komandan Brimob Dicopot dari Jabatannya 

8. Danton AKP Nanang

9. Danton Aiptu Budi

Baca juga: Firasat Ayah Rasakan Anaknya Jadi Korban di Kanjuruhan: Wajahnya Gosong, Daun Hijau Menempel

Mengutip Kompas.com, semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri.

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tutur Dedi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, irwasum Polri, Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota polri sebanyak 28 personel polri, 9 di antaranya adalah 9 orang yang dinonaktifkan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, tim investigasi yang terdiri dari gabungan beberapa elemen sudah mulai diterjunkan untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Salah satu langkah penanganan yang paling disorot oleh publik adalah penggunaan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribune penonton.

Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19 b.

Di sana tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.

Artinya, penggunaan senjata api dan gas untuk mengontrol kerumunan, termasuk gas air mata, dilarang dibawa ke dalam stadion, apalagi digunakan.

Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di negeri ini, Listyo Sigit Prabowo memastikan akan melakukan pemrosesan terhadap siapa pun pihak yang harus bertanggung jawab.

Bahkan jika pihak yang dimaksud berasal dari dalam kepolisian sendiri, maka proses yang sama akan diberlakukan.

"Soal siapa yang nanti akan bertanggung jawab akan kami proses. Kalau memang kepolisian yang tanggung jawab, juga ada hukuman pidana dan tetap diproses," tegas tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 9 Komandan Brimob yang Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved