Berita Seleb

SEMPAT 'Menghilang', Penyidik Polri Akhirnya Temui Rizky Billar, Segera Pakai Baju Oranye?

Kali ini Rizky Billar akhirnya muncul untuk menemui penyidik yang datang ke rumahnya. Kedatangan penyidik ini tak

Editor: Dedy Kurniawan
TribunSumsel.com
Kolase Foto Rizky Billar, Keberadaan Disorot Usai KDRT 

Di samping itu, lanjut Nurma, polisi juga telah mengantongi bukti penting kasus KDRT yang dialami Lesti Kejor yakni hasil visum.

"Hasil visum di penyidik, ada di penyidik," ucap dia.

Nurma menjelaskan, hasil visum Lesti Kejora bakal menjadi salah satu alat bukti dalam kasus KDRT ini.

"Visum yang kita jadikan alat bukti," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam LP yang diterima TribunJakarta.com tertulis kronologi KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Lesti diduga dianiaya secara brutal oleh suaminya, Rizky Billar. KDRT itu bahkan terjadi dua kali di hari yang sama, yakni Rabu dini hari pukul 02.30 dan pukul 10.00 WIB.

KDRT dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora di rumah di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Cerita bermula ketika Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lesti kemudian meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Namun, permintaan itu membuat Rizky Billar emosi. 

Rizky Billar mendorong dan membanting Lesti ke kasur.

Rizky Billar juga mencekik leher Lesti hingga membuat istrinya tersebut terjatuh ke lantai. Penganiayaan itu dilakukan secara berulang.

Pukul 10.00, Rizky Billar seperti yang disebutkan di dalam LP, kembali melakukan KDRT kepada Lesti.

Rizky Billar menarik tangan Lesti, menyeretnya ke kamar mandi, lalu diakhiri dengan membanting ke lantai.

Akibat KDRT tersebut, Lesti merasa sakit pada tangan kanan, leher bagian kiri, dan tubuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved