Salat
TATA CARA Jamak Salat Taqdim Magrib dan Isya Bagi Musafir, Lengkap Beserta Niatnya
Sedangkan jamak takhir yaitu suatu ketentuan salat wajib yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan di waktu salat wajib yang terakhir.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM - Salat Jamak merupakan mengumpulkan dua salat yang dikerjakan dalam satu waktu.
Salat jamak dibagi menjadi dua, yaitu Salat Jamak Taqdim dan Salat Jamak Takhir.
Salat Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua salat wajib di waktu awal dari salat tersebut.
Misalnya, Salat Dzuhur dan Ashar yang dilakukan pada saat waktu Dzuhur.
Sedangkan jamak takhir yaitu suatu ketentuan salat wajib yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan di waktu salat wajib yang terakhir.
Baca juga: Keutamaan Salat Sunnah Rawatib Qobliyah dan Badiyah, Dijanjikan Sebuah Rumah di Surga
Syarat Melaksanakan Salat Jamak
Salat Jamak hanya diperbolehkan ketika:
1. Dalam perjalanan jauh dan perjalanan itu bukan untuk tujuan maksiat.
2. Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km atau 94,5 km.
3. Salat Jamak dilakukan saat sedang dalam perjalanan.
4. Salat Jamak dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah shalat pertama selesai dilakukan, maka harus segera melakukan takbiratul ihram untuk shalat kedua.
Syarat Salat Jamak Takdim
- Memulai dengan salat pertama (Dzuhur lalu Ashar, Maghrib lalu Isya)
- Niat jamak pada saat salat pertama, yaitu jarak antara takbiratul ihram dengan salam pertama. Utamanya niat pada takbiratul ihram
- Waktu salat yang pertama belum habis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sholat-Jamak.jpg)