Berita Seleb

Aktor Asal Medan Ini Lakukan Dugaan Percobaan Pembunuhan Terhadap Istrinya, Nasibnya Kini di Polisi

Aktor Rizky Billar akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Lesti Kejora mengalami KDRT. 

Sinetron:

2015 - Aku Anak Indonesia, Rajawali
2016 - Anak Jalanan, Jinny Oh Jinny Datang Lagi 
2017 - Pangeran 2, Apa Kata Dunia 
2018 - Ada Dua Cinta 
2019 - Istri-Istri Akhir Zaman, Topeng Kaca
2019–2020 - Jangan Panggil Gue Pak Haji 
2020 - Cinta Karena Cinta Ryan, Cinta Nikita

FTV:

Rahasia Tuhan: Air Terjun Pemisah Jodoh (2015)
Lovepedia: Love Game (2016)
Cintaku Buat Mas Bro (2016)
Rahasia Cinta Pelangi (2017)
Sate Ayam Bumbu Cinta (2018)
Cinta Jangan Kasih Kendor (2018)
I Love You The Moon And Back (2018)
Cintaku Pendek Tapi Kece (2018)
Berakit Ke Hulu Berenang Ke Hatimu (2019).

Nasibnya Kini Terjerat kasus KDRT Terhadap Istrinya, Lesti Kejora

Hari ini, Kamis (6/10/2022), Aktor Rizky Billar akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jaksel sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pemeriksaan Rizky Billar guna membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tak menutup kemungkinan, status hukum terlapor (Rizky Billar) bisa saja berubah usai dimintai keterangan.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Lagi pula lanjut Kombes Zulpan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengantongi dua alat bukti kuat untuk menetapkan terlapor (Rizky Billar) sebagai tersangka.

Zulpan menjelaskan sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi. "Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.

Namun, Kombes Zulpan menegaskan tak mau mendahului penyidik. Menurutunya, biarlah itu ranah penyidik yang menentukan, apakah terlapor dinaikkan statusnya. "Tergantung para penyidik," ujarnya.

Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.

"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," jelas dia.

Lesti Kejora juga kata Zulfan, berada di tempat yang membuatnya nyaman untuk menjalani masa pemulihan setelah mendapat tindakan KDRT. "Dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," kata dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved