Kemenkumham Sumut
Kanwil Kumham dan Dinas BMBK Sumut Tinjau Bangunan Rutan Tarutung Rusak Karena Gempa
Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas Hotmonaria Damanik, Kasubbag Program dan Pelaporan Fahrizal meninjau lokasi
TRIBUN-MEDAN.COM, TARUTUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (6/10/2022).
Dalam peninjauan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas Hotmonaria Damanik, Kasubbag Program dan Pelaporan Fahrizal.
Kemudian, turut hadir perwakilan dari Dinas Perkerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Pemeriksaan kerusakan gedung bangunan pada Rutan Kelas IIB Tarutung didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Leonard Silalahi.
Kerusakan bangunan akibat gempa bumi magnitudo 6,0 di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) dini hari.
Adapun pada Rutan IIB Tarutung, kerusakan yang ditemukan terdapat pada tembok pertahanan luar mengalami keretakan sehingga kondisi tembok saat ini menjadi miring dan berpotensi rubuh.
“Rutan Tarutung juga sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk surat penyataan adanya bencana alam yang terjadi," ucap Karutan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan minimalisir dampak akibat gempa dengan mengikatkan beberapa bagian gedung.
"Untuk meminimalisir potensi kerusakan lebih lanjut pada tembok akibat kemiringan tersebut maka dilakukan pengikatan tembok menggunakan tali sling yang diikatkan ke pohon yang berada di luar tembok bangunan sebanyak 4 tali sling," lanjut Karutan.
*