Berita Seleb
Rizky Billar Langsung Ditahan Bila Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora, Jadwal Diperiksa Siang Ini
Rizky Billar Diperiksa Siang Ini, Langsung Ditahan Jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora
TRIBUN-MEDAN.COM - Proses hukum kasus KDRT yang menjerat aktor Rizky Billar kini sedang berjalan.
Seperti diketahui, Rizky Bilar diduga melakukan KDRT pada pedangdut Lesty Kejora yang adalah istrinya sendiri.
Rizky Billar pun sudah dijadwalkan akan diperiksa pihak berwajib.
Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).
Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.
Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.
Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Rumah Mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar Cuma Ngontrak Diungkap Sosok Ini, Psikolog Soroti Ekspresi

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.