Brigadir J Ditembak Mati
'Selaku Ayah, Saya Tidak Mau Dia Tidak Dihukum', Tanggapan Ayah Yosua Soal Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah dilimpahkan ke Kejagung RI. Ia dihadirkan di hadapan publik
TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah dilimpahkan ke Kejagung RI. Ia dihadirkan di hadapan publik bersama dengan empat tersangka lain.
Selain tersangka pembunuhan, enam tersangka obstruction of justice juga turut ditampilkan di depan publik.
Polri telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, tersangka pembunuhan Brigadir J yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maafnya kepada orangtua Brigadir J.
Meski sudah minta maaf, ayah Brigadir J tetap ingin Ferdy Sambo dihukum atas perbuatannya.
Saat diserahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya ke berbagai pihak yang terdampak.
Ia bahkan juga mengaku menyesal.
“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua,” katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tanggapan Ayah Brigadir Yosua Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap Ferdy Sambo dapat dihukum.
Ia berharap agar kasus pembunuhan anaknya dapat terselesaikan.
“Permintaan maaf wajar dilakukan, tapi selaku ayah saya tidak mau dia tidak dihukum,” katanya, mengutip Kompas TV.
Samuel berharap sidang bisa digelar secara terbuka.
Mengutip Tribun Jambi, Samuel juga berhadap agar hakim dan jaksa dapat memberikan vonis secara bijaksana kepada para tersangka.
Lebih lanjut, soal permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo, ia tak ingin mendahului proses hukum.