Breaking News

Arema vs Persebaya

UPDATE Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI Ungkap Hasil Penyelidikan, 4 Anggota TNI Lakukan Kekerasan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada empat anggota TNI yang terlibat dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lal

HO
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tentara yang melakukan 'tendangan Kungfu' ke supporter Arema FC akan ditindak secara pidana. 

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial.

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter.

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Baca juga: Fans Leslar Unfollow Hingga Ingin Bakar Foto Rizky Billar, tak Terima Lesti Kejora Alami KDRT

Videonya Sok Roasting Dodit Mulyanto Viral, Rizky Billar Terdiam Diskakmat: Siapa Anda Tanpa Lesti?

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Anggota tim terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved