Arema vs Persebaya

UPDATE Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI Ungkap Hasil Penyelidikan, 4 Anggota TNI Lakukan Kekerasan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada empat anggota TNI yang terlibat dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lal

HO
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tentara yang melakukan 'tendangan Kungfu' ke supporter Arema FC akan ditindak secara pidana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyelidikan kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia masih terus berjalan. Polisi dan TNI menelusuri barang bukti dan CCTV untuk keterlibatan anggota. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada empat anggota TNI yang terlibat dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Mabes TNI telah memeriksa lima prajuritnya.

Lima prajurit TNI diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau di luar batas kewenangan.

Namun, dari kelima prajurit itu baru empat di antaranya yang mengakui kesalahannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seusai acara peringatan HUT TNI ke-77.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."

"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika, dikutip dari tayangan youTube MetroTvNews, Kamis (6/10/2022).

Rekaman video personel TNI menendang suporter Arema FC ketika suasana ricuh mendapatkan reaksi dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 
Rekaman video personel TNI menendang suporter Arema FC ketika suasana ricuh mendapatkan reaksi dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.  (HO)

Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.

Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.

"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? dan seterusnya."

"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika.

Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan di luar batas kewenangan.

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial.

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter.

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Baca juga: Fans Leslar Unfollow Hingga Ingin Bakar Foto Rizky Billar, tak Terima Lesti Kejora Alami KDRT

Videonya Sok Roasting Dodit Mulyanto Viral, Rizky Billar Terdiam Diskakmat: Siapa Anda Tanpa Lesti?

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Anggota tim terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan dan tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. 

Baca juga: RESPONS Ayah Brigadir Yosua Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Kamaruddin Minta Segera Bertobat

Baca juga: BERITA TERKINI Rizky Billar Terpojok, Hasil Visum Lesti Kejora, Bukti Alami Gangguan Fungsi Leher

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved