Berita Seleb

AKHIRNYA Baim Wong dan Paula Hadir di Polres Jaksel, Jalani Pemeriksaan Konten Prank, Ini Responsya

Akhirnya pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 13.45WIB.

HO
Akhirnya pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 13.45WIB. 

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Baim Wong dan Paula Konten Prank Laporan KDRT

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal menjalani pemanggilan Polisi buntut dari aksi prank polisi. 

Baim Wong dan Paula telah dilaporkan oleh dua orang dari komunitas Sahabat Polisi. Pasangan selebriti ini dinilai sudah mempermainkan institusi Polri dengan berpura-pura melapor kasus KDRT di Polsek Kebayoran Lama. 

Konten KDRT ini dibuat ditenggarai dengan viralnya kabar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar karena melakukan kekerasan kepadanya. 

Polsek Kebayoran Lama telah menyerahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase menganggap Baim Wong dan Paula sudah mempermainkan istitusi Polri. 

Kompol Febriman pun menjelaskan awalanya Paula datang membuat laporan sebagai korban KDRT. 

Aksi prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven itu juga sempat diunggah ke kanal YouTube milik mereka. 

Namun selang sehari, konten itu dihapus karena mendapatkan hujatan dari warganet. Konten itu telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. 

Dikutip dari YouTube KH Infotainment Senin (3/10/2022), Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan aksi prank tersebut.

"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved