Pemko Medan

Pelaku UMKM dan Nelayan Terima Bansos, Bobby Nasution: Ambil Seluruhnya Tanpa Potongan Administrasi

Untuk pelaku UMKM, sebanyak 17.000 penerima manfaat, sedangkan nelayan sebanyak 3.000 penerima manfaat.

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan langsung bansos di sela-sela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemko Medan dengan Grab di halaman Kantor Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Belawan Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (5/10/2022). 

Kedatangan orang nomor satu di Pemko Medan itu mendapat aplaus meriah dari nelayan dan pelaku UMKM.

Setelah itu Wali Kota dan Director of Grab West melakukan penandatanganan MoU disaksikan Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Lili Aprilia Pregi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, Direktur Pemasaran PT Bank Sumut Hadi Sucipto, Retail Financing Business Deputy Region Office 2 Medan PT Bank Syariah Indonesia Ahmad Widodo, Pemimpin Cabang PNM Medan Alfian Langkamane, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Raden Harry Agung Cahya serta Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan Benny Iskandar Nasution.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sebagai representative Kerjasama antara Pemko Medan dan Grab berupa 100 paket sembako, 62 paket alat sekolah dan 25 paket kesehatan berupa stethoscope, tensimeter dan standing temperature.

Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan dari BPPP Medan berupa 4 paket alat tangkap berupa Jaring Gillnet, 5 paket alat pengolahan mie dan 500 kilo ikan konsumsi, serta bantuan peralatan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 507.690.00.

Kemudian, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UKM memberikan bantuan uang sebesar Rp.500.000 untuk 16.000 pelaku UMKM dengan total bantuan yang diberikan Rp 8 miliar.

Lalu, Dinas Pertanian dan Perikanan memberikan bantuan 50 bibit kelapa genjah pandan wangi, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis program Perlindungan Sosial kepada nelayan dengan total bantuan Rp.3 miliar serta pemberian jaminan kecelakaan yang mengalami korban jiwa kepada pekerja sebesar Rp.42.000.000 untuk dua orang.

Selain itu, PNM juga memberikan bantuan modal sebesar Rp.155.000.000 kepada 4 kelompok usaha.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved