Berita Nsional
Susi Diperiksa Kejagung Selama 3 Jam Terkait Kasus Korupsi Impor Garam : Ini Hal Biasa
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selesai diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) se
TRIBUN-MEDAN.COM- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selesai diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama 3 jam.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022.
Dilansir Kompas.com, Susi diperiksa oleh tim penyidik selama sekitar tiga jam sebagai saksi dan dicecar 43 pertanyaan.
Direktur Penyidikan Jampidus Kuntadi mengatakan pemanggilan mantan Menteri KP itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti, dalam rangka penyidikan.
Kuntadi menyampaikan bahwa dalam kasus ini, tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor garam.
Sementara itu, Susi yang hadir dalam jumpa pers menyebut, pemanggilan terhadap dirinya merupakan hal yang biasa.
Susi mengatakan, kedatangannya dibutuhkan karena banyak mengetahui perihal garam.
Namun, mengingat dirinya bukan pejabat negara lagi, Susi menitipkan kasus itu kepada Kejagung.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam.
Selengkapnya tonton video :