Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan Makan Korban Ratusan Nyawa, 6 Orang kini Tersangka, Terungkap Peran Masing-masing
Peran 6 tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tak ada yang mengira kalah kerusuhan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan baru-baru ini akan menelan banyak nyawa.
Akibat kejadian ricuh di Kanjuruhan itu, Indonesia jadi sorotan dunia.
Apakah, Indonesia akan mendapa sanksi dari FIFA atas tragedi maut di Kanjuruhan ini?
Seperti diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menyeret 6 nama yang jadi tersangka saat ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca juga: Geram Ferdy Sambo Masih Cari-cari Alasan, Kamaruddin Ancam Buka Semua Kasus Suami Putri Candrawathi

Berikut peran 6 tersangka menurut kepolisian:
1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL
Kapolri mengatakan Direktur PT. LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.
"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton.
Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
2 Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH
Kapolri mengatakan, AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.
Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.
"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata dia.
3. Security officer berinisial SS