Arema vs Persebaya
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Buka Suara
Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Buka Suara
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam.
Satu diantaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi.
Baca juga: INILAH Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kabag Ops Polres Malang dan Danki Brimob
Baca juga: Tak Melakukan Verifikasi Stadion, Dirut PT LIB Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.
Terkait pengumuman Kapolri, Dirut PT LIB merespon cepat usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita.
Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Mapolres Malang pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10)
“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10).
Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.
Berita dilansir dari Kompas.com
tersangka
Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dirut PT LIB
Akhmad Hadian Lukita
Arema FC
Panggil PSSI hingga Broadcaster, Komnas HAM Akan Dalami Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Hasil Investigasi Komnas HAM, Penyebab Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Dipicu Tembakan Gas Air mata |
![]() |
---|
MAHFUD MD Akui Penyelenggaraan Sepak Bola Tanah Air Kacau: Nyawa Manusia Dibuat Pertaruhan! |
![]() |
---|
SELENGKAPNYA Peran 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Penyebab Awal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang Mengakibatkan 131 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|