Berita Seleb
Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Tidak Ada KDRT, Masih Berhubungan Suami Istri Usai Pertengkaran
Setelah dilaporkan istri terkait dugaan KDRT, Rizky Billar kini memiliki Kuasa Hukum.
TRIBUN-MEDAN.COM – Setelah dilaporkan istri terkait dugaan KDRT, Rizky Billar kini memiliki Kuasa Hukum.
Sang Kuasa Hukum langsung melontarkan pernyataan menurut kliennya, Rizky Billar. Berikut rangkumannya yang membuat publik heran.
1. Dua alasan tak penuhi panggilan polisi
Rizky Billar seharusnya diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022) lalu. Namun tidak hadir dengan alasan gangguan psikis dan ada kesibukan.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," jelas kuasa hukumnya, Neas Ginting, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Masalah psikis tersebut, dikatakannya sebagai imbas dari pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang Rizky Billar yang beredar di media sosial. “Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik tentang dia,” kata Neas.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta untuk bertemu penyidik dan menyerahkan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Sementara Polisi menyebut alasan Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan bukan karena menderita gangguan psikis. Melainkan, karena dalih sibuk bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut karena alasan itu Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pada Kamis (13/10/2022) pekan depan.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggap 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan, Kamis (6/10/2022).
2. Bukan dibanting tapi kebanting
Salah satu kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung juga menanggapi mengenai hasil visum Lesti Kejora yang menyimpulkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kliennya itu.
"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Ade bahkan menyebut tuduhan KDRT yang dialami Lesti Kejora, berlebihan. Bantahan tersebut merupakan pernyataan Ade Erpil saat ditanya apakah Rizky Billar mengakui adanya dugaan KDRT atau tidak. "Oh, itu enggak, itu berlebihan," ucap Ade Erpil.