Berita Seleb

Pihak Rizky Billar Lontarkan Sejumlah Jurus Baru Pembelaan, Dari Talak Satu hingga Hubungan Ranjang

Rizky Billar seharusnya diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022) lalu. Namun tidak hadir dengan alasan gangguan psikis dan sibuk

Editor: AbdiTumanggor
HO
Rizky Billar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Setelah dilaporkan istri terkait dugaan KDRT, Rizky Billar kini memiliki Kuasa Hukum.

Sang Kuasa Hukum langsung melontarkan pernyataan menurut kliennya, Rizky Billar

Berikut rangkumannya yang membuat publik heran.

1. Dua alasan tak penuhi panggilan polisi

Rizky Billar seharusnya diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022) lalu. Namun tidak hadir dengan alasan gangguan psikis dan ada kesibukan.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," jelas kuasa hukumnya, Neas Ginting, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Masalah psikis tersebut, dikatakannya sebagai imbas dari pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang Rizky Billar yang beredar di media sosial. “Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik tentang dia,” kata Neas.

Kedatangan tim kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta untuk bertemu penyidik dan menyerahkan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Sementara Polisi menyebut alasan Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan bukan karena menderita gangguan psikis. Melainkan, karena dalih sibuk bekerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut karena alasan itu Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pada Kamis (13/10/2022) pekan depan.

"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggap 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan, Kamis (6/10/2022).

2. Bukan dibanting tapi kebanting

Salah satu kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung juga menanggapi mengenai hasil visum Lesti Kejora yang menyimpulkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kliennya itu.

"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved