Medan Terkini

Temuan 2 Kotak Besar Berisikan Ganja Kering, Ditinggalkan Pemilik saat Didatangi Warga Tembung

Warga Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, menemukan dua kotak besar yang berisikan daun ganja kering.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Temuan dua kotak besar berisikan daun ganja puluhan bungkus saat diamankan warga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, menemukan dua kotak besar yang berisikan daun ganja kering.

Dua kotak besar yang berisikan daun ganja itu ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung membenarkan penemuan tersebut.

Saat ini, dua kotak besar berisikan daun ganja itu telah diamankan oleh petugas.

Baca juga: WhatsApp Luncurkan Fitur yang Bisa Tampung Ribuan Pengguna, Ini Alasan Sang CEO Zuckerberg

"Diamankan oleh warga daun ganja tersebut," kata Rafles kepada Tribun-medan, Senin (10/10/2022).

Ia mengatakan, penemuan narkoba itu berawal dari kecurigaan warga melihat gerak-gerik pemilik barang tersebut.

"Ada yang gerak-geriknya mencurigakan, di datangi warga, malah lari orangnya menggunakan sepeda motor. Barangnya ditinggal, setelah dibuka rupanya ganja," sebutnya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Berharap Sidang Ferdy Sambo Viral, Ternyata Ini Alasannya

Dikatakan Rafles, daun ganja yang sudah dibalut menggunakan lakban kuning itu berjumlah puluhan bungkus.

"Ada 32 bungkus dalam dua kardus besar," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan itu dan memburu pemilik nya.

"Untuk pemilik nya kita lakukan pengejaran," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved