Pakpak Bharat Memilih
Bawaslu Pakpak Bharat Terima 147 Berkas Calon Panwaslu Kecamatan, Besok Seleksi Berkas Diumumkan
Pendaftaran dan penerimaan berkas jadi anggota Panwaslu Kecamatan telah berakhir. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan besok, Rabu (12/10/2022).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, PAKPAKBHARAT - Pendaftaran dan penerimaan berkas jadi anggota Panwaslu Kecamatan telah berakhir.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu mengatakan, pengumuman seleksi berkas administrasi akan dilaksanakan besok, Rabu (12/10/2022).
“Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan sudah berakhir di hari Sabtu (8/10/2022) kemaren, berkas pendaftaran yang kami terima sebanyak 147. Saat ini masih dilakukan penelitian berkas administrasi pendaftaran, bagi pendaftar yang lulus dalam tahapan ini, besok akan diumumkan namanya,” kata Feisal di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Pendaftaran Calon Panwascam Gelombang Dua Dairi Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi
“Selain pengumuman nama pendaftar yang lulus berkas administrasi, besok juga akan diumumkan untuk tanggapan dan masukkan dari masyarakat, serta jadwal tahapan berikutnya, yakni pelaksanaan ujian tertulis. Pelaksanaan ujian akan menggunakan metode sistem CAT (Computer Assisted Test –red) dan direncanakan pelaksanaannya nanti di Balai Diklat Cikaok,” jelas Ketua Pokja tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu mengimbau, agar peserta pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan terus memantau website Bawaslu Pakpak Bharat.
“Seperti yang disampaikan Kordiv SDMO tadi, besok kami (Bawaslu Pakpak Bharat –red) umumkan peserta pendaftar yang lulus dalam tahapan berkas administrasi. Selain ditempelkan di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat dan tempat umum lainnya, pengumuman tersebut akan di posting melalui website Bawaslu Pakpak Bharat (https://pakpakbharat.bawaslu.go.id/). Bagi peserta pendaftar, dihimbau agar terus memantau website Bawaslu Pakpak Bharat,” terang Saut.
Baca juga: Minim Pelamar Perempuan, Bawaslu Deliserdang Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 18 Kecamatan
Saut menambahkan, pengumuman tersebut akan disampaikan juga melalui media sosial Bawaslu Pakpak Bharat.
“Kami juga akan meyampaikan pengumuman tersebut melalui media sosial Bawaslu Pakpak Bharat, seperti Fanpage (https://facebook.com/Bawaslu12) dan Facebook (https://facebook.com/bawaslu.kab.pakpakbharat). Jadi peserta juga bisa mengikuti dan memantau terus pengumumannya melalui media sosial tersebut,” tutupnya.
(cr7/Tribun-Medan.com)