Binjai Memilih
Jumlah Penduduk Lebih 300 Ribu Orang, Kursi DPRD Binjai Diprediksi Bakal Bertambah Lima
Kursi legislatif di DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang diprediksi bakal bertambah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kursi legislatif di DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang diprediksi bakal bertambah.
Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16/2017 pasal 8 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.
Bahwa disebutkan, untuk kabupaten/kota yang jumlah penduduk 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi DPRD, lebih dari 100 ribu memperoleh 25 kursi, diatas 200 ribu hingga sampai dengan 300 ribu memperoleh 30 kursi dan seterusnya.
Baca juga: KPU Binjai Gelar Sosialisasi dan Pemetaan Kerawanan Konflik pada Pemilu 2024
Maka demikian, jika penduduk Kota Binjai lebih dari 300 ribu penduduk, maka jatah kursi di DPRD Binjai bisa bertambah lima kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan terkait penambahan jatah kursi legislatif di Binjai masih menunggu surat edaran dari Mendagri.
"Terkait hal itu kita masih menunggu PKPU dan Juknis penataan Dapil," ucap Zulfan, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, Data Kependudukan Bersih (DKB) pada semester 2 di tahun 2020, jumlah penduduk di kota Binjai tercatat sebanyak 295.492 orang. Dalam rentang waktu tersebut diketahui terjadi penambahan.
Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai, Jubaidah, membenarkan adanya penambahan penduduk di Kota setempat.
Baca juga: Temui Wali Kota Amir Hamzah, KPU Binjai Usulkan Rp 29,4 Miliar untuk Anggaran Pilkada Tahun 2024
Penambahan (jumlah penduduk) tercatat hingga sekarang semester 2 tahun 2022 jumlah penduduk Kota Binjai sebanyak 300.499 ribu orang.
"Dari data tersebut, terdiri dari laki-laki 149.809 dan perempuan 150.690 penduduk," ucap Jubaidah.
(cr23/tribun-medan.com)