Berita Seleb
8 Jam Diperiksa Penyidik, Kepolisian Temukan Unsur Pidana dalam Aksi KDRT Rizky Billar
Hasil pemeriksaan Rizky Billar hari ini dipastikan menjadi penentu status Billar menjadi tersangka atau tidak. Diketahui, hari ini , Rabu (12/10/2022)
TRIBUN-MEDAN.com – Hasil pemeriksaan Rizky Billar hari ini dipastikan menjadi penentu status Billar menjadi tersangka atau tidak.
Diketahui, hari ini , Rabu (12/10/2022), Rizky Billar tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT.
Padahal, seharusnya Rizky Billar melaksanakan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).
Namun pihak Rizky Billar mengajukan permintaan untuk mempercepat waktu pemeriksaan, melalui kuasa hukumnya.
Billar pun diam-diam datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tanpa diketahui awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan jika Billar meminta untuk dilakukan pemeriksaan hari ini, karena ada kepentingan lain di hari esok.
"Tetapi ada permintaan dari pihak saudara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendahului lebih awal satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain dengan hari esok."
"Hari ini sejak pukul 11.00 kedatangan saudara Muhammad Rizky di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.
Saat diperiksa, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Rizky dengan status sebagai saksi, panggilannya sebagai saksi," imbuhnya.
Rizky Billar dicecar sebanyak 38 pertanyaan oleh penyidik.
“Sekarang (pemeriksaan) lagi berlangsung dengan penyidik, ada sebanyak 38 pertanyaan.”
Hingga berita ini ditulis, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Awak media pun tampak menunggu hasil dari kepolisian mengenai status Rizky Billar.
"Itu akan menentukan langkah penyidik selanjutnya untuk menentukan status saudara Muhammad Rizky dan juga kelanjutan dari penanganan kasus ini," ujar Zulpan.
