Berita Medan

POLISI Pencuri Sepeda Motor 'Bernyanyi' Ada Polisi Lain yang Terlibat?

Tiga polisi rampok sepeda motor warga akhirnya dipecat dengan tidak hormat dalam Sidang Komisi Etik Propam Polda Sumut

TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga polisi rampok sepeda motor warga akhirnya dipecat dengan tidak hormat dalam Sidang Komisi Etik Propam Polda Sumut.

Ketiganya adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar .

Selain terbukti mencuri sepeda motor dengan modus pembelian cash on delivery (COD) ketiganya juga positif pengguna narkoba.

Dalam sidang komisi etik, diketahui ketiga polisi ini sudah 10 kali melakukan aksi, bahkan diduga melibatkan polisi lain yang bertugas di Polsek Sunggal dan Helvetia.

Sampai saat ini Propam Polda Sumut belum merespon dugaan keterlibatan polisi lain dalam pencurian sepeda motor berkedok COD.

Usai sembilan jam menjalani Sidang Komisi Etik ketiga polisi ini langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polda Sumut.

Ketiganya mengajukan banding atas putusan Komisi Etik Polri.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved