Berita Artis
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT yang dialami sang istri, Lesti Kejora.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT yang dialami sang istri, Lesti Kejora.
Seperti diketahui, sebelumnya jadwal pemeriksaan Rizky Billar dilaksanakan pada Kamis (13/10/2022).
Hal ini lantaran Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta untuk jadwal pemeriksaannya diundur karena kondisi psikisnya yang saat ini terganggu.
Menurut kuasa hukum Rizky Billar, kliennya itu mengalami gangguan psikis akibat dari pemberitaan mengenai rumah tangganya yang terlalu dibesar-besarkan.
Baca juga: Liga 2 Dihentikan Sementara, Skuat Karo United Nonton Bareng di Bioskop untuk Refreshing Time
Karena itu, kini Rizky Billar pun kini menjadi bulan-bulanan netizen dan didesak untuk segera muncul memberi klarifikasi yang sesungguhnya.
Tak kuat dengan tekanan-tekanan dari publik, Rizky Billar pun memilih untuk menenangkan diri dan belajar agama dengan ustadz.
Karena itu, mau tak mau jadwal pemeriksaan pun diundur sesuai permintaan artis asal Medan tersebut.
Tetapi secara mendadak suami Lesti Kejora tersebut meminta jadwal pemeriksaannya untuk dimajukan menjadi Rabu (12/10/2022).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan jika Rizky Billar diperiksa pihak kepolisian hari ini.
"Iya, (sudah datang) jam 11.00," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari YouTube Channel Rasis Infotainment, Rabu (12/10/2022).
Disebut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar sendiri hadir bersama tim kuasa hukumnya.
Setelah diperiksa selama lebih kurang 8 jam, akhirnya Rizky Billar pun selesai diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari YouTube Channel Rasis Infotainment, Rabu (12/10/2022) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Rizky Billar berdasarkan hasil penyidikan kini sah menjadi tersangka.
"Hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang dilakukan ketentuan dari peraturan perbuatan pidana dalam KDRT yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004," lanjutnya.