Kelalaian Pemakaian Senjata
Suasana Berubah Saat Jenderal Andika Tegaskan Sanksi Atas Gugurnya Prajurit di Papua Akibat Lalai!
"Untuk manajemen, bayangin senjata dipinjam-pinjam jadi enggak ada penanggungjawabanya. Kita tidak ke pidana tetapi juga harus ada disitu sanksi,"
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengultimatum terkait sanksi yang diberikan atas gugurnya prajurit TNI akibat kelalian penggunaan Senjata.
Hal ini menanggapi kelalaian penggunaan senjata yang diakukan salah satu personel dalam bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih hingga sebabkan hilangnya nyawa seseorang menjadi kasus pidana yang terus dikawal perkembangannya.
Saat memimpin langsung rapat bersama tim hukum TN, Andika menegaskan tentang bahayanya senjata yang bisa dipinjam-pinjamkan.
"Untuk manajemen, bayangin senjata dipinjam-pinjam jadi enggak ada penanggungjawabanya. Kita tidak ke pidana tetapi juga harus ada disitu sanksi," tutur Andika.
Ia menyebutkan bahwa setiap prajurit harus membawa senjata masing-masing tidak boleh ada yang dioper atau digilir.
"Kita sejak awal, senjata berangkat itukan ada senjata perorangan. Kalaupun berangkat ada penembak runduk, kan harusnya sudah gak mungkin semuanya penembak runduk senjatanya bergiliran, dioper-operkan enggak mungkin," tegas bekas KSAD ini.
Hal tersebut yang dijelaskan Andika menjadi penyebab terjadinya kelalaian karena tidak menguasai senjata tersebut.
"Awal-awal seperti ini yang menyebabkan orang yang tidak menguasai. Ngosongkan senjata kan, diakan bukan pegangannya dari basis. Ini juga harus ada, tapi sama harus dilaporkan kepada saya dulu," tambah Andika.
(*/tribunmedan.com)