Brigadir J Ditembak Mati

Pihak Ferdy Sambo Gaungkan Kronologi Baru Pembunuhan Yosua, Sebut Tak Niat ke TKP, Tapi Terlintas

Pengacara Ferdy Sambo memberikan keterangan baru soal aksi pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga Jakarta Selatan. 

HO
Pengacara Ferdy Sambo memberikan keterangan baru soal aksi pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga Jakarta Selatan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Ferdy Sambo memberikan keterangan baru soal aksi pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Kata pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, kliennya tak ada niat menuju ke rumah Kompleks Duren Tiga setelah keluar dari rumah di Kompleks Saguling. 

Diketahui, rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Pasca emosi dan menangis mendengar kesaksian istrinya, Putri Candrawathi di rumah Saguling terkait kejadian di Magelang, Febri mengatakan Ferdy Sambo keluar dari rumah Saguling ingin bermain badminton.

Namun, Febri tidak menjelaskan di mana lokasi Ferdy Sambo akan bermain badminton.

Ia hanya menggambarkan, lokasi jalan yang dilintasi Ferdy Sambo untuk ke tempat bermain badminton adalah rumah Duren Tiga.

“Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Namun, secara tiba-tiba Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.

“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton,” kata Febri.

“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah duren tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” ucap Febri.

Dalam keterangannya membangun narasi soal kejadian, Febri kemudian menceritakan bahwa Ferdy Sambo masuk ke rumah Duren Tiga melakukan komunikasi ke Brigadir J.

Ferdy Sambo disebut turun untuk mengkonfirmasi perihal kejadian di Magelang.

“Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada J tentang kejadian di Magelang,” kata Febri.

Selanjutnya, kata Febri, kliennya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Tapi yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved