Berita Seleb
Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga November 2022
Bahkan Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.
Pencekalan itu berlaku sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2022 mendatang.
Pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita diajukan oleh Polres Serang Kota.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Achmad Nur Saleh, dikutip dari KompasTV.
Achmad Nur Saleh menambahkan, pencegahan dilakukan dengan alasan mendesak.
"Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak," terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Putranya Keciduk Mesra dengan Anak Nikita Mirzani, Olla Ramlan Siap Jadi Besan Nyai?
Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap Nikita Mirzani, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Nikita belum lama ini berurusan dengan Polres Serang Kota.
Bahkan Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Polisi menangkap Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah.
Dilihat dari video yang diunggah Ramdan di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id, Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal polisi.
Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita sedang bersama anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.
Baca juga: SOSOK Isa Zega, Transgender Simpanan Rizky Billar, Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Artis-Nikita-Mirzani-dafg.jpg)