Berita Seleb
Hotma Sitompul Marah-marah tak Terima Rizky Billar Ditahan, Warganet Ngadu Ke Hotman Paris
Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar tak terima dengan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang dianggap terlalu cepat mengeluarkan surat penahan
TRIBUN-MEDAN.com – Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar tak terima dengan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang dianggap terlalu cepat mengeluarkan surat penahanan kliennya.
Menurut Hotma Sitompul, Lesti Kejora sudah mendatangi Polres Metro Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT suaminya itu, setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga kesal sekaligus kecewa saat Rizky Billar sengaja dihadirkan ke depan publik dengan menggunakan baju tahanan, serta ditetapkan akan ditahan selama duapuluh hari kedepan.
Menuru tim kuasa hukum Rizky Billar, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah berdamai bahkan bermesra-mesraan sebelum pengumumana penahahan tersebut.
Bahkan, menurut Hotma, Lesti Kejora sampai menangis-nangis meminta agar suaminya tak ditahan.
Hotma mengaku kecewa dan menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan."
"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada Jumat (14/10/2022) dini hari.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.
Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotma-billar-tribunmedan.jpg)