Langkat Memilih

Jelang Verifikasi Faktual Parpol, KPU Langkat Gandeng Instansi Pemerintah, Ini Tujuannya

KPU Langkat menggandeng sejumlah instansi pemerintah dari tingkat kecamatan hingga desa, jelang verifiksi faktual parpol peserta Pemilu 2024.

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kegiatan sosialisasi KPU Langkat terkait verifikasi faktual Partai Politik (Parpol), di aula Hotel Grand Stabat, Jumat (14/10/2022).     

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - KPU Kabupaten Langkat menggandeng sejumlah instansi pemerintah dari tingkat kecamatan hingga desa di Kabupaten Langkat, jelang verifiksi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Langkat Divisi Teknis Abdul Khair, saat melaksanakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan pemerintah setempat, di aula Hotel Grand Stabat, Jumat (14/10/2022).

Dalam arahannya, Abdul Khair memaparkan mekanisme atau tata cara pendaftaran dari partai politik yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

Baca juga: Launching Hari Pemungutan Suara 2024, KPU Langkat Undang Semua Elemen Masyarakat

"Verifikasi adalah penelitian/pemeriksaan terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang," ujar Khair. 

Lanjut Khair, tim verifikasi faktual yang akan melakukan pendataan, tentunya tidak mungkin bekerja sendiri saat turun ke lapangan.

Tim verifikasi KPU Kabupaten Langkat membutuhhkan dukungan dari unsur pemerintah daerah, khususnya para camat.

"Petugas verifikasi faktual KPU Langkat tentunya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan bagi kepengurusan parpol yang ada di wilayah," ujar Khair. 

Baca juga: Bawaslu Langkat Terima 459 Berkas Calon Anggota Panwascam, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dan bantuan pihak pemerintah daerah khususnya para bapak dan ibu camat dapat mengarahkan personel kami yang melakukan verifikasi," sambungnya. 

Rencananya KPU Kabupaten Langkat akan memulai verifikasi faktual pada tanggal 17 Oktober 2022 mendatang, dengan sebelumnya melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan data yang akan dikirimkan oleh KPU RI.

(cr23/tribun-medan.com) 

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved