Viral Medsos
KAPOLDA Terkaya Eks Ajudan JK yang Baru Jabat Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Propam
KAPOLDA Terkaya Eks Ajudan JK yang Baru Jabat Kapolda Jatim Dikabari Ditangkap Propam Polri karena Kasus Narkoba.
Irjen Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Berikut riwayat jabatan Teddy Minahasa:
Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
Kapolres Malang Kota (2011)
Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
Ajudan Wapres RI (2014)
Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
Karopaminal Divpropam Polri (2017)
Kapolda Banten (2018)
Wakapolda Lampung (2018)
Sahlijemen Kapolri (2019)
Kapolda Sumatra Barat (2021)
Irjen Teddy Minahasa Putra juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014.
Kekayaan Irjen Teddy Minahasa
Merujuk pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 26 Maret 2022, kekayaan Teddy mencapai Rp29,9 Miliar.
Teddy pun disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia, merujuk pada jumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN KPK.
Sementara harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, yaitu Rp 9,2 miliar.
Aset Teddy terbesar berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Malang serta Pasuruan. Secara keseluruhan, nilainya ditaksir mencapai Rp25,8 miliar.
Selain itu, Teddy juga mempunyai empat kendaraan dengan total harga sekitar Rp2 miliar. Salah satu yang paling mahal yakni mobil Jeep Wrangler, senilai Rp 750 juta.
Adapun uang yang dilaporkan setara kas sekitar Rp1,5 miliar, ditambah aset harta bergerak lainnya Rp500 juta, serta surat berharga sebesar Rp62,6 juta.
Dengan jumlah kekayaan yang nyaris mencapai Rp30 miliar itu, Teddy dilaporkan tak memiliki utang sama sekali.
Berikut rincian harta Teddy Minahasa, diambil dari LHKPN KPK.
TANAH DAN BANGUNAN
Rp25.813.200.000
1. Tanah Seluas 5350 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 808 m2/250 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp60.600.000