Penganiayaan

KEJI, tak Terima Diputuskan, Sang Berondong Aniaya Mantan Pacar yang Lebih Tua Hingga Opname

Seorang berondong tega aniaya mantan pacar yang lebih tua hanya karena tak terima diputuskan

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Seorang pria berinisial ARP (23), tega aniaya mantan pacar yang lebih tua bernama Ogie Pandani (26) karena diduga tak terima diputuskan.

Menurut keterangan, sang berondong mengamuk dan aniaya mantan pacar di tempat kerja, persisnya di satu konter handphone yang ada di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Saat sang berondong aniaya mantan pacar nya, banyak saksi yang melihat, khususnya rekan kerja korban.

Baca juga: Mama Muda Kepergok Mandi Bareng Berondong di Hotel, Kecarian Celana Dalam Saat Suami Datang

Karena dianiaya berondong, korbannya Ogie Pandani sampai diopname karena menderita sejumlah luka di tubuh.

Dari keterangan korban, aksi penganiayaan yang terekam CCTV ini terjadi pada Senin (10/10/2022) lalu.

Saat itu, pemuda berjiwa labil ini mendatangi konter HP tempat korban bekerja sambil marah-marah. 

Pelaku yang diduga sudah dipenuhi amarah, langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan mendorongnya korban hingga jatuh ke sofa. 

Baca juga: Kesepian Punya Suami Sibuk Kerja, Wanita Ini Nekat Berhubungan dengan Berondong, Ketahuan Kena Hajar

Korban yang berusaha menghindar terus didatangi oleh pelaku.

Pelaku menganiaya korban di hadapan rekan kerjanya dengan mencekik dan memukul korban. 

Meski sejumlah teman korban yang juga merupakan pegawai toko berusaha melerai, tapi pelaku bak kesetanan terus menganiaya mantan kekasihnya itu. 

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh yakni di kaki, pergelangan tangan dan lengan serta mengalami sakit di bagian kepala belakang, hingga sempat di opname di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Perbaungan.

Baca juga: Nikahi Berondong, Ternyata Inilah Bagian Tubuh Ussy Sulistiawaty yang Bikin Andhika Pratama Kepincut

Tak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban selanjutnya bersama keluarga melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. 

Aksi kekerasan itu pun turut dibenarkan oleh Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan.

Dia mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perbaungan

"Sedang proses penyelidikan," kata Pandiangan secara singkat, Jumat (14/10/2022). (cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved