Berita Seleb

Kenapa Rizky Billar Tak Langsung Dibebaskan Meski Lesti Sudah Cabut Laporan? Ini Penjelasan Polisi

Rizky Billar tak langsung dibebaskan meski LEsti Kejora telah mencabut laporannya. 

Instagram @rumpi_gosip dan @rizkybillar
Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rizky Billar tak langsung dibebaskan meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya. 

Alasan Rizky Billar tak langsung dibebaskan diungkap oleh Polres Jakarta Selatan. 

Lesti Kejora telah resmi mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Meski laporan telah dicabut, proses hukum tetap berjalan, Rizky Billar bahkan masih harus menjalani masa tahanan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap alasan Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora sudah cabut laporan.

Nurma menyebut, penahanan terhadap Rizky Billar tetap harus dilakukan.

Pasalnya, surat penahanan telah diterbitkan oleh kepolisian.

"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai."

"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," terang Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan. Rizky Billar bakal langsung bebas?
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan. Rizky Billar bakal langsung bebas? (Kolase Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)

Nurma menegaskan jika proses hukum harus tetap berjalan meski Lesti sudah cabut laporan.

Apabila benar terjadi perdamaian maka harus melalui delik aduan.

"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya. Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.

Lebih lanjut Nurma menyampaikan jika keputusan dibebaskannya Billar merupakan wewenang penyidik.

"Jika memang ada perdamaian kemudian, nah itu nanti wewenang ada di penyidik," tutup Nurma.

Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved