Kapolda Jatim Ditangkap

PANGKAT Masih Kombes, Tapi Lihat Peran Sakeus Ginting Menegakkan Etik Polri pada Dua Jenderal Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran kasus peredaran gelap narkoba.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Irjen Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, dan Kombes Sakeus Ginting. 

Hal itu setelah jenderal bintang dua itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru.

Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy. "Kita ganti dengan pejabat yang baru," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.

"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," pungkasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Irjen Teddy menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.

Bongkar Kasus Narkoba Terbesar Saat Menjabat Kapolda Sumbar

Saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy pernah membongkar kasus narkoba terbesar di Sumbar.

Pada rilis yang digelar 21 Mei 2022, Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar dan mengamankan 41,4 kilogram sabu dari delapan tersangka, masing-masing berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," kata Teddy dalam konferensi pers, Sabtu (21/5/2022) di Bukittinggi, Sumbar.

Tak hanya itu, Teddy juga dikenal sebagai Kapolda yang tegas terhadap anak buahnya. Hal ini terlihat saat Teddy menangkap anggotanya, Kompol BA (49), yang terlibat kasus narkoba.

BA ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/4/2022).

Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta Padang diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya, K (47), warga sipil di sebuah hotel di Padang.

"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir waktu itu.

Kasus tersebut bergulir hingga ke pengadilan dan Kompol BA divonis bersalah oleh hakim.

Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum lima anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang. 

Hajar Konsors 303 di Sumatera Barat

Saat ramai isu konsorsium 303 usai Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J, Teddy Minahasa mengumumkan telah menumpas perjudian online.

Kala itu, ia masih menjabat sebagai kapolda Sumatera Barat.

Irjen Teddy Minahasa mengungkap sedikitnya 124 kasus judi online dengan jumlah tersangka 226 orang.

Sosok Kombes Sakeus Ginting

Kombes Sakeus Ginting merupakan Wakil Ketua Komisi Sidang Kode Etik Polri (KKEP) atas terperiksa mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB, Kamis (8/9/2022) lalu.

Dyah Chandrawati disidang karena melakukan pelanggaran ringan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Kombes Rachmad Pamudji.

Kombes Rachmad saat ini sebagai Irbidjemen Sumber Daya Manusia (SDM) II Itwil V Itwasum Polri, ia  dipercaya sebagai Ketua Komisi Sidang.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Sidang ialah Kombes Sakeus Ginting.

Kombes. Pol. Sakeus Ginting adalah seorang perwira menengah Polri

Sejak 16 November 2020 Kombes Sakeus Ginting mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri. Kombes Sakeus Ginting  lahir di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 4 Juni 1968. Sakeus Ginting menikah dengan Anna Elizabeth.

Sakeus, lulusan Akpol 1992 ini berpengalaman dalam bidang propam. Jabatan terakhirnya adalah Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.

Sakeus Ginting pernah menjabat sebagai Bangli Polda Bali pada tahun 2011.

Di tahun 2013 Ginting pernah menjadi Wadirpamobvit Polda Bali di Bali

Lalu Ginting diangkat menjadi Kabidpropam Polda Kalteng di tahun 2015.

Di tahun 2019 Ginting menjabat sebagai Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri

Setelah setahun, kini Ginting menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri

Sakues Ginting pernah melakukan kunjungan ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar), dalam rangka pengecekan Produk DP3D Ruang Padsus Anggota Polres dan Hasil Sidang Disiplin.

Rombongan yang dipimpin oleh Kombes Pol Sakeus Ginting bersama tim disambut langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto dan PJU Polres Kukar serta anggota Polres Kukar.

Riwayat Jabatan

Kasat I Ditreskrimum Polda Bali

Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali

Kapolres Bangli Polda Bali (2011)

Wadirpamobvit Polda Bali (2013)

Kabidpropam Polda Kalteng (2015)

Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019)

Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020)

(tribun-medan.com/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved