Polisi Coret Dinding Polres

Polisi yang Coret Dinding Polres Bertuliskan 'Sarang Pungli' Bantah Gangguan Jiwa:Akan Saya Buktikan

Aipda HR mengaku mencoret dinding Polres Luwu dengan kata-kata tuduhan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'

HO
Aipda HR mengaku mencoret dinding Polres Luwu dengan kata-kata tuduhan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR kini telah diamankan.

"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," katanya.

Menurut Arisandi, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu.

Itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.

"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," katanya.

Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Batara Guru.

"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," tuturnya.

Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret oleh HR telah dibersihkan dan dicat kembali.

Hal itu dilakukan demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.

Baca juga: Terungkap Profesi Asli Syekh Puji, Hartanya Fantastis, Sosok Crazy Rich yang Nikahi Gadis 12 Tahun

Baca juga: Reaksi Kevin De Bruyne Melihat Mikel Arteta Tuai Kesuksesan di Arsenal, Pimpin Klasemen Liga Inggris

(*)

Berita sudah tayang di tribun-timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved