Berita Sumut

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Rekan Bisnis, Mantan Anggota DPRD Sumut Ini Jadi Tersangka 

Mantan Anggota DPRD Sumut Robby Anangga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

HO/Tribun Medan
Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Robby Anangga 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Anggota DPRD Sumut Robby Anangga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penetapan terhadap Mantan Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

"Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan," kata Hadi kepada Tribun-medan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Kini Jatuh Miskin, Tak Bisa Bayar Cicilan, Harus Jual Rumah

Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah Robby Anangga sudah ditahan atau belum.

"Saya belum cek kalau masalah itu," sebutnya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, Robby Anangga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Mulyadi.

Mulyadi yang merupakan kuasa hukum anggota DPR RI Delmeria Sikumbang dari fraksi Partai Nasdem, melaporkan Robby dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut berawal dari kesepakatan kerjasama untuk menjalankan perusahaan PT Dirgantara Deli Trans.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan gas dari Pertamina itu, dikelola oleh Robby Anangga, Delmeria Sikumbang dan mantan anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah.

Lalu, ketiganya pun sempat membuat perjanjian terkait bagi-bagi hasil, salah satunya fee transport dari Pertamina.

Namun, setelah menerima bayaran dari Pertamina Robby tidak pernah membagikannya kepada yang terlibat dalam bisnis tersebut, sejak tahun 2017 sampai 2022. 

Karena merasa dirugikan, pihak Delmeria melaporkan Robby ke Polda Sumut dengan jumlah kerugian ditafsir sekitar Rp 3 - 4 miliar.

Sementara itu, kuasa Hukum Robby Anangga, Syarwani saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka terhadap klien nya mengaku tidak mengetahui.

"Enggak tau saya, belum (dapat info)," katanya.

Namun, saat disinggung persoalan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ia enggan memberikan komentar.

"Masih kerja pulak saya ini," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved