News Video
Dihantam 3 Kasus Besar, Citra Polri di Mata Publik Kini sedang Dipertaruhkan
Kasus besar tersebut dimulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kini Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Institusi Polri kini sedang dikepung dengan adanya tiga kasus besar yang menjerat personelnya.
Kasus besar tersebut dimulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kini Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini mengakibatkan citra Polri di mata publik saat ini sedang dipertaruhkan.
Dikutip dari Kompas.com, sebagaimana yang diketahui belakangan ini, publik digemparkan dengan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Baru beberapa hari diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta Karo-Karo, Irjen Teddy terseret kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini menjadi ujian berat bagi Polri terlebih Teddy merupakan berpangkat jenderal bintang dua yang sekarang berstatus tersangka.
Terkini, terdapat tiga kasus besar yang menghantam insitusi Polri.
Pertama, kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sambo diduga memerintahkan anak buahnya Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelah itu, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah.
Hal itu agar seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Bharada E.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Buntut kasus ini, Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dipecat secara tidak hormat dari polisi.
Terdapat lima tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Kini, kelima tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).