Sidang Perdana Sambo

Kesempatan Terakhir Brigadir J Bisa Melarikan Diri dari Rencana Sambo, Jaksa Ungkap Waktu Tepat ini!

Sementara, Ricky Rizal disebut jaksa berada di luar rumah tepatnya di halaman rumah mengawasi Yosua Hutabarat.

TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa Penuntut Umum persidangan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan 17 Oktober 2022 mengungkap sejumlah tindakan dari Kuat Maruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal sebelum terjadinya penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Jaksa Penuntut Umum membeberkan bahwa di sore itu, Kuat Maruf menutup pintu balkon lantai atas tanpa diminta padahal saat itu matahari masih bersinar.

Jaksa menuturkan Richard Eliezer juga sempat ke dalam kamar untuk berdoa sebelum melakukan penembakan Brigadir J.

Sementara, Ricky Rizal disebut jaksa berada di luar rumah tepatnya di halaman rumah mengawasi Yosua Hutabarat.

Di situlah, menurut Jaksa menjadi kesempatan terakhir Ricky Rizal untuk memberitahu Yosua terkait rencana pembunuhan dirinya.

Disitulah, menurut Jaksa menjadi kesempatan Ricky Rizal memberitahu Yosua untuk bisa melarikan diri.

(*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved