Polda Sumut

Lagi, Polda Sumut Sita Aset Avin BK di Cemara Asri, Diduga Hasil Pencucian Uang Bisnis Judi Online 

Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Diduga hasil pencucian dari bisni judi online, Polda Sumut kembali menyita aset Avin BK berupa Ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Kali ini aset yang disita merupakan rumah toko (ruko) milik A alias J di Kompleks Cemara Asri.

Penyitaan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam
tanggal 14 Oktober 2022.

sita aset avin tppu
Diduga hasil pencucian dari bisni judi online, Polda Sumut kembali menyita aset Avin BK berupa Ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.

"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Senin (17/10/2022).

aset avin disita polda sumut lagi
Diduga hasil pencucian dari bisni judi online, Polda Sumut kembali menyita aset Avin BK berupa Ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Pantauan di lokasi, jumlah ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat.

Penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket.

Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.

pasang pam;et penyitaan
Diduga hasil pencucian dari bisni judi online, Polda Sumut kembali menyita aset Avin BK berupa Ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp 20 Miliar.

"Hari ini kegiatan kita di 2 lokasi dengan nilai 20 Miliar."

Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 Miliar di kompleks Cemara Asri.

cerita akhir avin bk
Diduga hasil pencucian dari bisni judi online, Polda Sumut kembali menyita aset Avin BK berupa Ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 Miliar.

Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 Miliar.

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.

"Kita menunggu daripada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini,"ucapnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved