Berita Seleb
Lesty Kejora dan Rizky Billar Damai, Baim Wong Senang Bikin Konten Lagi : Boleh Ngeprank Gak?
Baim Wong bereaksi lagi setelah beberapa hari menghilang dari media sosial. Kini youtuber
TRIBUN-MEDAN.com - Baim Wong bereaksi lagi setelah beberapa hari menghilang dari media sosial.
Kini youtuber Baim Wong kembali ke dunia maya. Ini imbas Lesti Kejora dan Rizky Billar berdamai.
Melalui sebuah konten di akun instagramnya, ayah Kiano Tiger Wong tersebut merespon persoalan publik yang kini balik membelanya setelah sempat dihujat.
Dihujatnya Baim Wong dan Paula Verhoeven imbas dirinya membuat konten prank KDRT yang dicap telah memprank institusi kepolisian.
Konten itu dibuat setelah ramai pedangdut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar kepada polisi atas kasus KDRT.
Baca juga: Meriahkan Festival Toba Jou-Jou, Kapolres Samosir dan Bupati Samosir Nyanyi Bersama
Kini publik justru membela Baim Wong dan Paula Verhoeven dan sebaliknya kecewa terhadap Lesti Kejora yang berdamai dengan Rizky Billar.
Padahal kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari instagram pribadi Baim Wong, @baimwong, Senin (17/10/2022) sang youtuber mengunggah artikel dengan judul ‘Dulu Dihujat, Baim Wong Kini Banjir Ucapan Permintaan Maaf Usai Lesti Kejora- Rizky Billar Damai’.
Menanggapi artikel tersebut, Baim Wong pun mengaku bingung dengan hal itu.
Dalam caption, pemilik PT. tiger Wong Entertainment tersebut bertanya kepada warganet apakah dirinya masih diperbolehkan membuat konten prank.
Baca juga: Meriahkan Festival Toba Jou-Jou, Kapolres Samosir dan Bupati Samosir Nyanyi Bersama
“Aku bingung..
Jadi aku masih boleh nge prank ga?, “ terang Baim Wong.
Tak sampai di situ saja, Baim Wong juga melanjutkan penjelasannya melalui kolom komentar.
Dalam kolom komentar, ia berjanji tidak akan prank polisi lagi seperti sebelumnya.
“Tp ga ke polisi lagi ko
Sumpah deh, “ ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Baim-Wong-dan-Paula-telah-selesai-menjalani-pemeriksaan-terkait-konten-prank-polisi.jpg)