Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ungkapan Bharada E Tulus Minta Maaf, Reaksi Ayah Brigadir J : Kami Memaafkan Eliezer, Tapi

Bharada E jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. Pada persidangan hari kedua mengenai

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Bharada Eliezer atau Bharada E membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada persidangan hari kedua mengenai kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS, keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menontonnya melalui layar kaca di kediamannya.

Pada persidangan hari kedua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Di depan televisi di kediamannya, Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J tampak serius mendengarkan dakwaan hakim yang dibacakan saat itu dan sesekali iapun mencatat beberapa poin penting.

Terlihat pada sidang kali ini ia hanya menyaksikan seorang diri, sementara itu sang Ibu Rosti Simanjutak sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang guru yakni mengajar di kelas.

 

Baca juga: Liverpool Vs West Ham - Kartu Merah Juergen Klopp Tak Belanjut, Belum Tentu Absen Dampingi Tim


 
Ayah Brigadir J: Keluarga Sudah Memaafkan Richard Eliezer

Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.

Terlebih kata Samuel, yang bersangkutan juga sudah mengakui seluruh perbuatan dan kesalahannya.

Kendati sudah memaafkan, ia mengatakan proses hukum atas perkara pembunuhan berencana anaknya tetap berjalan.

Baca juga: MotoGP - Bagnaia Kalahkan Kemustahilan untuk Kangkangi Quartararo di Klasemen

Baca juga: Sebelum Islamic Center Terbangun, Walikota Medan Ingin Lebih Dahulu Dibangun Jaringan Masjid Mandiri

"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Wujud Penanganan Stunting, Kecamatan Medan Tembung Hadirkan Pos Gizi Gizi Aman Anak Sehat


"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Samuel menyampaikan dirinya memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.

Di mana Bharada E selaku bawahan diperintah oleh atasannya yakni Ferdy Sambo untuk menembak dan menghabisi nyawa anaknya.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved