Larangan Penjualan Parasetamol Sirup

Apotek di Kota Medan Masih Tetap Jual Parasetamol Sirup

Sejumlah apotek di Kota Medan masih menjual parasetamol sirup. Belum ada surat resmi dari Kemenkes

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah apotek di Kota Medan, seperti apotek Kimia Farma sampai saat ini masih ada menjual parasetamol sirup.

Menurut pihak apotek Kimia Farma, mereka belum ada menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). 

Namun begitu, karena informasi larangan penjualan parasetamol sirup sudah massif beredar, maka pihak apotek Kimia Farma membatasi penjualan.

Baca juga: Soal Parasetamol Sirup yang Katanya Penyebab Ginjal Akut, BPOM Medan Bilang Begini

Mereka pun langsung mengamankan sejumlah stok obat yang tersedia.

"Sementara kami batasi. Sejauh ini belum ada kami terima surat resminya," kata Hindri Syahputri, apoteker Kimia Farma, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, mengenai penyimpanan parasetamol sirup ini, merupakan langkah internal perusahaan.

Bukan karena imbauan dari Kemenkes. 

Baca juga: Parasetamol Sirup Diduga Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut, di Sumut Ada 11 Kasus, 8 Meninggal

"Jadi obat seperti sanmol dan lain-lain yang berbentuk sirup akan kami kemas dan tidak kami jual belikan per hari ini sampai ada pemberitaan secara resmi lebih lanjut," jelasnya. 

Dari amatan Tribun-medan.com di sejumlah apotek yang ada di Jalan iskandar Muda, parasetamol sirup masih ada yang dipajang di etalase.

Menurut petugas apotek, dia tidak tahu ada imbauan dari Kemenkes soal larangan penjualan parasetamol sirup untuk anak. 

Baca juga: UPDATE Penyakit Ginjal Misterius Akut, 12 Kasus Terdeteksi, 7 Anak Dipastikan Meninggal Dunia

"Tidak tahu, kata siapa itu? Tidak ada surat resmi yang kami terima baik dari Dinkes maupun BPOM Medan," katanya.

Menurut penjaga apotek itu, masih banyak warga yang membeli dan mencari parasetamol sirup ini. 

"Ya, masih ada dijual lah. Masih ada stoknya," katanya.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved