Demonstrasi

Eks Karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara Merana, Dana Pensiun tak Kunjung Cair

Puluhan eks karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Puluhan eks karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (19/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Puluhan eks karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (19/8/2022).

Koordinator Aksi, Andi Lubis mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut untuk menuntut hak-hak para pensiunan yang belum diberikan oleh pihak PT PSU

"Kami para pensiunan karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara sampai pada 17 Oktober 2022, ada yang sudah dua tahun, tiga tahun, bahkan sudah ada yang meninggal mereka belum mendapatkan haknya penuh dalam anggaran pensiun yang harusnya sudah mereka terima," ujar Andi.

Baca juga: KORUPSI Ratusan Miliar, Eks Petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara Dituntut 18 Tahun Penjara

Andi menuturkan, pihaknya pihaknya mendapatkan informasi bahwa anggaran tersebut sudah dialokasikan ke PT PSU.

Namun, sejak tahun 2020 dana pensiun para eks karyawan belum juga dibayarkan.

"Kita sudah berulang kali ke pihak perkebunan dan sudah diadvokasi oleh DPRD Kabupaten Batubara. Mereka berjanji akan memberikan hak eks karyawan atau pensiunan ini 100 persen. Tapi nyatanya sampai hari ini belum ada itikad baik," ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Ahmad Fahri Meliala mengaku kecewa terhadap sikap PT PSU yang tidak melaksanakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah sempat dilakukan.

Baca juga: TERBONGKAR, 50 Ribu Ton Miko CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara Raib Misterius, Rugikan Rp 2,5 M

"Kami merasa kecewa atas sikap PT PSU yang sudah menunda sekitar dua tahun hak-hak pensiunan PT PSU. Kami melalui Komisi III tahun 2021 lalu sudah pernah memediasi ini dan langsung bertemu dengan pejabat-pejabat teras di PT PSU," katanya.

Fahri berujar, pihak PT PSU saat itu berjanji akan menyelesaikan hak karyawan dalam waktu dekat.

Mereka juga melakukan kesepakatan antara karyawan dan PT PSU akan melakukan dua kali pembayaran dana pensiun.

"Janjinya di tahun 2020 bulan 12 itu 50 persen tapi belum juga. Sisanya di Bulan Juni 2021. Tapi ternyata sudah ditunggu niat baik PT PSU tidak ada. Jadi hari ini dengan susah payah kami sebagai wakil rakyat langsung mendampingi kawan-kawan dari Batubara menuntut hak-hak kami melalui Bapak Gubernur Sumut sebagai Koordinator PT PSU," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara Ditahan, Terkait Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 109 M

Usai berorasi, massa aksi unjuk rasa ditemui oleh Kasubbag Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Khairuddin.

Namun, massa aksi tetap meminta ditemui langsung oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

"Gubernur masih ada kegiatan hari ini. Jadi belum bisa menemui massa aksi. Tapi saya akan menyampaikan tuntutan yang diinginkan oleh pihak pensiunan PT PSU," ujarnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved