Polisi Perampok
Istri Oknum Polisi yang Merampok Mohon Suami Tak Dipecat, Ini Respons Polda Sumut
Polda Sumut buka suara terkait permintaan istri Bripka Ari Galih Gumilang, bernama Viliyeni (42) yang meminta suaminya tak dipecat
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut buka suara terkait permintaan istri Bripka Ari Galih Gumilang, bernama Viliyeni (42) yang meminta suaminya tak dipecat meski berulang kali merampok.
Polda Sumut menegaskan tak ada ampun bagi personel yang terlibat tindak pidana, apalagi berulang kali.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bripka Ari Galih Gumilang tetap akan dipecat meski ia mengajukan banding dan istrinya memohon supaya tak dipecat.
Baca juga: Merasa Difitnah dan Tak Terima, Bunda Corla Langsung Tantang Duel Isa Zega
"Yang bersangkutan sudah banyak melakukan pelanggaran, bukan hanya satu pelanggaran. Artinya itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri yg bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu
Hadi menerangkan proses hukum terhadap Bripka Ari dan dua rekannya karena merampok masih berjalan.
Berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri (KKEP) beberapa waktu lalu ketiganya dipecat namun di akhir mereka mengajukan banding.
Baca juga: Menyasar Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pihak Dinkes Toba Sampaikan Poin Penting Ini
Selain dipecat mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian hasil pemeriksaan urine pun hasilnya positif menggunakan narkoba.
Hadi menyebut kelakuan tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu menciderai Polri dan masyarakat.
"Proses hukum yang dilakukan terhadap anggota tersebut adalah langkah Polri untuk tidak menciderai kepercayaan masyarakat."
Sebelumnya, Viliyeni (42), istri Bripka Ari Galih Gumilang sambil menangis menceritakan nasibnya setelah suaminya ditangkap, pasca percobaan perampokan terhadap warga bernama Benny Sembiring.
Ia mengaku terkejut mendengar kabar suaminya yang merupakan anggota Polri terlibat dalam kasus percobaan perampokan.
Viliyeni sendiri mengalami sakit kanker serviks stadium 3 dan membutuhkan biaya. Ia memiliki empat anak dari hasil pernikahannya dengan Bripka Ari Galih Gumilang.
Atas penyakit yang dideritanya itu dirinya harus rutin ke mendatangi rumah sakit guna perawatan penyakit yang dideritanya.
Sehingga ia mengaku keberatan jika suaminya harus dipecat dari institusi nya karena ia dan anak - anaknya masih perlu biaya untuk menyambut hidup.
"Saya juga nggak minta seperti ini, saya minta tolong bapak Kapolda Sumut, pak Kapolri, pak Jokowi dikasih keringanan suami saya jangan dipecat," katanya.
Ibu Bhayangkari ini mengungkapkan, jika suaminya di pecat tidak ada lagi yang menafkahi ia dan anak-anaknya.
"Kami mau makan apa kalau di pecat, anak saya nanti gimana, pengobatan saya nanti gimana. Maafkan suami saya mungkin dia khilaf karena saya sakit, tolonglah saya pak bantu saya," ungkapnya.
(cr25/tribun-medan.com)